17 Petugas Satpol PP Monitoring Penerapan KDM di Pasar Senen
Sebanyak 17 petugas Satpol PP melakukan sosialisasi dan monitoring kawasan dilarang merokok (KDM) di Blok III Pasar Senen, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat.
M emantau perilaku pengunjung dan pemilik kios tidak merokok
Selain melakukan edukasi kepada para pengunjung dan pemilik kios, petugas juga melakukan pemantauan pemasangan stiker KDM di lokasi tersebut.
Satpol PP Jakbar Terus Sosialisasikan Kawasan Dilarang MerokokKepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, dari total 17 personel yang dikerahkan, empat di antaranya merupakan petugas Satpol PP perempuan. Kegiatan monitoring yang dilakukan jajarannya bertujuan memastikan penerapan KDM telah diimplentaiskan.
"Jadi tidak hanya
memantau perilaku pengunjung dan pemilik kios tidak merokok di KDM, kami juga cek apakah pengelola pasar sudah memasang stiker larangan," katanya, Selasa (11/6).Diakui Aries, dari hasil pengawasan yang dilakukan tidak ditemui adanya pelaku pelanggaran di wilayah KDM Blok III Pasar Senen. Pihak pengelola pasar pun menurutnya telah mematuhi aturan untuk memasang stiker di lokasi-lokasi yang ditentukan.
Selain mengedukasi tentang rokok dan kesehatan, menurut Aries, dalam kegiatan ini pihaknya juga mengngatkan pengunjung dan pemilikkios bahwa merokok juga dapat memicu terjadinya kebakaran.
"Kami sampaikan bahwa percikan api atau puntung dari rokok yang dibuang sembarang dalam gedung bisa memicu kebakaran. Karena di sana banyak barang mudah terbakar," tegasnya.
Salah seorang pengunjung pasar, Endang (34) mengaku, kondisi Pasar Senen saat ini sudah lebih teratur dan tidak lagi dipenuhi asap rokok sehingga lebih nyaman.
"Coba bayangkan di tengah ruangan sempit kita harus menghirup asap rokok. Sangat tidak nyaman dan bisa bikin sakit," ungkap warga Cililitan ini.